Kepemilikan Tunggal
1.
Pengertian
Kepemilikan tunggal atau “The sole proprietorship” adalah Bentuk kepemilikan perusahaan yang
secara mutlak dimiliki dan dikendalikan secara keseluruhan oleh satu orang.
Kepemilikan tunggal merupakan bentuk enterprise termudah
untuk didirikan, karena untuk pertama kali didirikan kita tidak perlu
mendaftarkan nama perusahaan untuk bisa beroperasi sebagai perusahaan
kepemilikan tunggal.
Di Indonesia perusahaan jenis ini dikenal dengan nama firma
atau CV. Selain itu contoh pada kalangan masyarakat adalah usaha toko kue
pribadi, loundry rumahan, serta rumah makan.
2.
Kelebihan
dan Kekurangan
Kelebihan
·
Mudah
untuk didirikan
·
Merupakan
cara paling murah untuk memulai bisnis
·
Pemilik
memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan
·
Tidak
ada batasan hukum khusus
·
Mudah
dihentikan bila tidak ingin dilanjutkan kembali
Kekurangan
·
Tanggung
jawab pribadi oleh pemilik
·
Terbatasnya
sumber modal
·
Kurang
kontinuitas
3.
Opini
Penggunaan
IT pada perusahaan jenis ini cukup bermanfaat, seperti penggunaan website untuk
mempermudah proses pembeli melihat lihat jenis kue yang dijual oleh toko kue bu
Ani. Untuk membantu proses bisnis lainnya menurut saya kurang dapat membantu
karena kepemilikan tunggal ini biasanya perusahaan yang belum besar dan
penggunaan IT masih belum urgent untuk
diimplementasikan
Kemitraan
1.
Pengertian
Kemitraan atau Partnership merupakan bentuk kepemilikan
perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih. Para pemilik perusahaan ini
disebut sebagai mitra atau partner.Sama seperti kepemilikan tunggal, firma atau
CV juga bisa dalam bentuk kemitraan
Dalam perusahaan kemitraan umum, semua mitra pengusaha
mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Sebaliknya, perusahaan kemitraan
terbatas (limited partner) adalah perusahaan yang mempunyai beberapa mitra
pengusaha terbatas, atau mitra pengusaha yang tanggung jawabnya terbatas kepada
modal atau properti yang dikontribusikan kepada perusahaan kemitraan tersebut.
2.
Kelebihan
dan Kekurangan
Kelebihan
·
Mudah
dibentuk dan didirikan
·
Keterampilan
dan kemampuan pemilik yang berbeda beda
·
Peningkatan
peluang unruk akumulasi modal antar mitra
·
Minimal
formalitas dan peraturan hukum
Kekurangan
·
Tanggung
jawab pribadi oleh para mitra
·
Potensi
konflik antar mitra
·
Kurang
kontinuitas
3.
Opini
Penggunaan
IT pada perusahaan jenis ini sangat bermanfaat, karena terdapat beberapa
pemilik yaitu para mitra, maka penggunaan IT sangat dibutuhkan agar tidak
terjadi saling fitnah dan kambing hitam diantara pemilik. Seperti menambahkan
sistem pencatatan barang yang dapat diakses secara online dan terdata setiap
perubahannya.
Perusahaan Tertutup
1.
Pengertian
Perseroan Tertutup adalah suatu perusahaan terbatas yang
belum pernah menawarkan sahamnya kepada publik melalui penawaran umum dan
jumlah pemegang sahamnya belum sampai kepada jumlah pemegang saham dari suatu
perusahaan publik.
Perseroan terbatas ini juga sering disebut dengan perusahaan
swasta, meski tidak sebesar perusahaan publik, perusahaan swasta juga memiliki
peran yang besar dalam ekonomi didunia. Contoh dari perusahaan bentuk ini antara
lain Sinarmas, Lippo, dan Gudang garam.
2.
Kelebihan
dan Kekurangan
Kelebihan
·
Kepribadian
hukum terpisah
·
Kemudahan
pembentukan relatif
·
Tanggung
jawab anggota terbatas
·
Meningkatkan
potensi akuisisi modal
·
Manajemen
relatif sederhana
Kekurangan
·
Keanggotaan
yang terbatas
·
Orang
yang ikut berdebat bisa saja bukan merupakan anggota
3.
Opini
Penggunaan
IT pada perusahaan jenis ini sangat bermanfaat, karena skala jenis ini sudah
masuk dalam skala yang besar dan bahkan bisa sampai level internasional. Penggunaan
IT seperti email perusahaan untuk mengelola email masuk lebih terstruktur serta
pembuatan sistem absensi karyawan.
Perusahaan Publik
1.
Pengertian
Perusahaan publik adalah Perseroan yang memenuhi kriteria
jumlah pemegang saham dan modal disetor sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.
Karakteristik utama perusahaan publik adalah status
pertanggungjawabannya yang terbatas. Tanggung jawab terbatas berarti bahwa
pemilik usaha – pemegang sahamnya – tidak bertanggung jawab atas jumlah yang
ditetapkan untuk investasi mereka di perusahaan. Ini berarti jika perusahaan
publik digugat, pihak yang membawa tuntutan tersebut membawanya terhadap
perusahaan, bukan terhadap investor atau pemegang sahamnya. Dengan kata lain,
pemegang saham tidak secara pribadi bertanggung jawab atas hutang perusahaan
dalam jumlah apapun atas nilai investasi pemegang saham.
Contoh perusahaan dalam bidang ini adalah BRI, Bank Mandiri,
Telekomunikasi Indonesia, Bank Danamon dan lain lain.
2.
Kelebihan
dan Kekurangan
Kelebihan
·
Tanggung
jawab terbatas
·
Kemampuan
meningkatkan modal dalam jumlah besar
·
Pemisahan
kepemilikan
·
kontinuitas
Kekurangan
·
Peraturan
hukum tingkat tinggi
·
Operasi
tinggi
3.
Opini
Penggunaan
IT pada perusahaan jenis ini sangat bermanfaat, karena perusahaan jenis ini
bisa dibilang adalah skala yang paling besar, dengan sumber dana yang sangat
banyak penggunaan IT terutama dibidang keuangan akan sangat dibutuhkan untuk
kelancara pembiayaan dan pengaturan keuangan perusahaan.
Komentar
Posting Komentar